Pemerintah
bisa kita artikan sebagai orang atau sekelompok orang yang memiliki
kekuasaan untuk memerintah, atau lebih simpel lagi adalah orang atau
sekelompok orang yang memberikan perintah. Namun secara keilmuan,
Pemerintah diartikan dalam beberapa definisi, antara lain ada yang
mendefinisikan sebagai lembaga atau badan public yang mempunyai fungsi
dan tujuan Negara, ada pula yang mendefinisikan sebagai sekumpulan
orang-orang yang mengelola kewenangan-kewenangan, melaksanakan
kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan serta pembangunan masyarakat
dari lembaga-lembaga dimana mereka ditempatkan.
Dalam
ilmu pemerintahan dikenal adanya dua definisi pemerintah yakni dalm
arti sempit dan arti luas, dalam arti luas pemerintah didefinisikan
sebagai Suatu bentuk organisasi yang bekerja dengan tugas menjalankan
suatu sistem pemerintahan, sedangkan dalam arti sempit didefinisikan
sebagai Suatu badan persekumpulan yang memiliki kebijakan tersendiri
untuk mengelola,memanage,serta mengatur jalannya suatu sistem
pemerintahan.
Pemerintah secara tidak langsung mengatur hidup kita dari sejak dalam kandungan hingga setelah meninggalpun...
Pemerintahan,
secara awan bisa didefinisikan sebagai suatu kegiatan yang didalamya
terdapat aturan-aturan yang harus dijalankan yg bersumber dari
pemerintah, atau lebih simpel lagi yaitu pemerintahan adalah serangkaian
kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah.
Seperti
halnya pemerintah, pemerintahan juga memiliki definisi secara keilmuan
menurut Prof. Ermana Suradinata (Dosen abay waktu kuliah )
Pemerintah adalah lembaga atau badan-badan publik dalam menjalankan
fungsinya untuk mencapai tujuan Negara. Klo menurut C.F Strong gini,
Pemerintahan dalam arti luas adalah segala kegiatan badan-badan publik
yang meliputi kegiatan legislatif, eksekutif dan yudikatif dalam usaha
mencapai tujuan negara. Pemerintahan dalam ari sempit adalah segala
kegiatan badan-badan publik yang hanya meliputi kekuasaan eksekutif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar